Evaluasi pelabuhan terpenting

Dengan memprioritaskan kelancaran layanan bongkat muat petikemas, waktu tunggu atau dwelling time akan berkurang sesuai target pemerintah.

Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mendukung upaya pemerintah mengevaluasi layanan di pelabuhan, yang bertujuan untuk menekan biaya logistik.

"Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan mendukung upaya pemerintah, karena yang menjadi prioritas adalah kelancaran layanan bongkar muat petikemas," paparnya kepada redaksi.

Menurut dia, evaluasi itu akan meliputi peningkatan pelayanan pelabuhan, pemangkasan biaya, serta percepatan kegiatan bongkar muat. INSA juga sedang mempelajari usulan pemerintah dalam hal ini, Kementerian Perhubungan yang akan mewajibkan pelabuhan bongkar muat bekerja tujuh hari dalam seminggu.

"Sejauh ini pelayanan bongkar muat di pelabuhan masih oke, termasuk upaya kontigensi sewaktu ada aksi mogok serikat pekerja PT JICT. Pengalihan ke pelabuhan lain juga patut diapresiasi," ujarnya.

Sebelumnya, saat terjadi aksi mogok SP JICT, layanan bongkat muat petikemas dialihkan ke New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

"Concern kami agar tidak ada konflik dan layanan bongkat muat lancar, itu yang mesti diprioritaskan," ucapnya.

Penilaian serupa sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia menilai perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar. Ini harus dipertahankan," kata Yukki.

Carmelita dan Yukki juga menyinggung konflik antara serikat pekerja JICT dan manajemen JICT yang masih berlangsung.
"Kami juga mendengar adanya saling lapor antara kedua pihak tersebut. Itu masalah internal mereka. Kami berharap tidak ada konflik lanjutan," ujar Carmelita.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sudah memerintahkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk menyelesaikan kemelut JICT menyusul aksi mogok pekerja JICT pada awal Agustus 2017 lalu. [